Selasa, 15 November 2011

Rumah Berhantu Diiklankan?

“Dijual, rumah dengan luas bangunan 90 meter persegi (dua lantai),  luas tanah 72 meter persegi, tiga kamar tidur, dan dua kamar mandi, serta satu hantu gentayangan.”
Ruangan dalam rumah
Roger Kirby/stock.xchng
Iklan seperti itu bisa muncul–tapi mungkin tidak di Indonesia–karena hukum di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, mewajibkan penjual rumah menyertakan keterangan kalau rumah memiliki “cacat emosi”. Keterangan itu dimasukkan dalam formulir yang juga mendaftarkan cacat fisik pada rumah.
Cacat emosi yang dimaksud termasuk keterangan apabila rumah pernah menjadi tempat pembunuhan, bunuh diri, dan aktivitas paranormal, termasuk penampakan-penampakan hantu.
Di California misalnya, penjual harus memberikan keterangan bahwa pernah ada kematian di rumahnya jika kejadian tersebut mengambil waktu tiga tahun sebelum rumah dijual. Akan tetapi, penjual rumah wajib memberikan informasi lengkap, termasuk kejadian yang lebih lama dari tiga tahun, ketika diminta oleh calon pembeli.
Sementara itu di Virginia, cacat emosi wajib diumumkan kalau hal tersebut memengaruhi kondisi fisik bangunan. “Seperti darah merembes dari tembok. Anda harus memberi tahu pembeli,” tulis Mental Floss.
Di beberapa aturan di negara bagian lain, para penjual rumah seolah boleh menyamarkan kondisi cacat mental dengan menggunakan kata-kata yang lebih halus. Penjual rumah yang cerdik sebisa mungkin tak mengucapkan (atau menuliskan) kata-kata “berhantu” atau “TKP”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jika agan dan aganwati mau titip komentar atau pesan dipersilahkan ya