SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Eksiko (23), spesialis pencuri kendaraan bermotor harus mendekam di sel tahanan Polsek Kemuning setelah ditangkap Unit Reskrim Kemuning, di Jalan Dr Muhammad Ali dekat RSMH Palembang, Senin (19/12) pukul 15.00.
Tersangka Eksiko yang tinggal di Jalan Mayor Zen Lrg Saga RT 2 RW 3 Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa pemuda pengangguran ini telah kembali dari pelariannya di Tangerang.
Tanpa bisa berkutik, akhirnya tersangka langsung digelandang ke Polsek Kemuning.
Dari pengakuan tersangka, dia telah tiga kali mencuri kendaraan bermotor. Dengan modus berpura-pura meminjam motor temannya, tersangka langsung membawa kabur motor tersebut dan menjualnya ke Pangkalanbalai, Banyuasin.
"Sudah tiga kali aku bawa lari motor kawan, sebelum lebaran dan sesudah lebaran lalu. Tiga motor itu Yamaha V-Ixion dijual Rp 2,5 juta, Mio Rp 2 juta dan Vega Rp 1,8 juta," ujarnya.
Tersangka Eksiko yang tinggal di Jalan Mayor Zen Lrg Saga RT 2 RW 3 Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa pemuda pengangguran ini telah kembali dari pelariannya di Tangerang.
Tanpa bisa berkutik, akhirnya tersangka langsung digelandang ke Polsek Kemuning.
Dari pengakuan tersangka, dia telah tiga kali mencuri kendaraan bermotor. Dengan modus berpura-pura meminjam motor temannya, tersangka langsung membawa kabur motor tersebut dan menjualnya ke Pangkalanbalai, Banyuasin.
"Sudah tiga kali aku bawa lari motor kawan, sebelum lebaran dan sesudah lebaran lalu. Tiga motor itu Yamaha V-Ixion dijual Rp 2,5 juta, Mio Rp 2 juta dan Vega Rp 1,8 juta," ujarnya.
Editor : mufti
Sumber : Tribunnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jika agan dan aganwati mau titip komentar atau pesan dipersilahkan ya