Rabu, 14 Desember 2011

Pak Kapolda Membereskan “Pagar”

Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan, mengambil langkah tegas dalam rangka memberantas narkotika di daerah ini. Sikap penting yang diambil adalah membereskan ke “dalam”. Yakni, oknum anggota polisi yang terindikasi terlibat narkoba akan mendapat sanksi, termasuk dipecat.

Di mata kita, polisi adalah “pagar” bagi masyarakat agar tak terjerumus dalam dunia hitam narkoba. Sebagai “pagar”, tentu harus memiliki pondasi yang kuat. Artinya, tak boleh ada anggota polisi yang terlibnat narkoba. Tidak boleh ada anggota polisi yang menjadi pengedar atau beking bagi bandar narkotika.

Makanya, kita sangat mendukung sikap Kapolda Aceh yang berjanji, bulan ini akan menerbitkan peraturan khusus terhadap Polri yang bertugas di Aceh. Dalam peraturan yang berisi lima poin sanksi terhadap anggota polisi yang terindikasi menggunakan narkoba itu salah satunya adalah tidak akan dibayar gaji. Baru dibayar kembali, jika yang bersangkutan benar-benar sembuh dari ketergantungan narkoba.

Untuk mengetahui seorang anggota polisi terlibat narkoba atau tidak, bisa dites dengan dua cara, yakni tes urine dan rambut. Tes rambut menggunakan alat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

“Ada sekitar 850-1.000 polisi di Aceh terindikasi memakai narkoba, dua di antaranya kapolsek. Kapolsek itu akan segera kita berhentikan,” kata Kapolda.

Selain memerintahkan para kapolres untuk menahan gaji berkala para anggota yang terindikasi terlibat narkoba, dalam peraturan yang akan diterbitkan itu, remunerasi terhadap polisi nakal itu harus dihentikan. Remunerasi dimaksud adalah tunjangan kinerja.

“Tidak mungkin polisi mabuk bisa berkinerja baik. Makanya, kedua dana itu dikembalikan saja kepada negara. Sedangkan polisinya, jika tidak bisa dibina lagi, maka dipecat. Polisi di Aceh sampai 14.000 orang, kalau dipecat 1.000 tak apa-apa, dan masih banyak orang lain yang berperilaku lebih baik ingin jadi polisi,” tegas Kapolda.

Masyarakat sebetulnya sudah sangat merasakan bahwa selama ini banyak oknum polisi yang bukan sekadar pemakai narkoba, tapi juga menjadi bagian dari peredarannya. Karena itulah, jangan heran jika kemudian polisi sangat sulit memberantas narkoba. Bagaimana mungkin kita bisa membersihkan lantai dengan sapu yang kotor. Banyak sekali rencana penggerebekan narkoba yang gagal karena sudah “bocor” lebih dulu.

Dengan kondisi yang makin hari makin banyak anggota polisi yang terindikasi terlibat narkoba, maka sikap terbuka seperti diperlihatkan Pak Iskandar Hasan sudah sangat tepat, meskipun akan banyak pula yang tidak suka. Artinya, kalau kita ingin menyelamatkan tanaman, yang pertama harus kita bereskan adalah pagarnya. Kalau pagar sudah beres, Insya Allah tanaman akan aman. Untuk apa kita tutup-tutupi borok, toh akhirnya tetap “meletus” dan menyemburkan bau busuk.

Editor : bakri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jika agan dan aganwati mau titip komentar atau pesan dipersilahkan ya