Senin, 12 Desember 2011

Terjebak Demokrasi Prosedural

Oleh Muhammad Adam

PILKADA menjadi isu yang paling hangat diperbincangkan pada saat ini. Sebagian orang mendikusikan isu pilkada dengan tujuan-tujuan positif, sedangkan lainnya mengutuk Pilkada dengan segenap alasannya. Ada yang marah dengan pilkada, karena tujuan-tujuan mereka tidak terkabulkan, ada juga orang yang bahagia dengan datangnya pilkada. Banyak orang yang jadi makmur pada musim pilkada, tidak sedikit pula orang-orang yang menjadi miskin karenanya.

Sudah sangat banyak energi yang dikeluarkan mulai dari petani, tukang kebun, nelayan, abang becak, sopir labi-labi, pekerja bangunan, karyawan perusahaan sampai dengan akademisi bahkan professorpun untuk Pilkada. Di warung kopi misalkan, kalau ada orang yang memancing diskusi tentang pilkada pasti mendapat tanggapan yang bermacam-macam. Dunia aktivis, pengamat politik, pegiat demokrasi, dan media massa juga mengurangi diskursus tentang isu-isu lain, fokus mereka saat ini adalah pilkada. Sudah berhari-hari, berganti minggu dan bulan, tenaga dan perhatian kita habis untuk pilkada. Bahkan karena permusuhan, dendam, iri hati, dengki, ancaman, intimidasi, bahkan sudah nyawa yang melayang hanya karena beda pandangan dan pilihan tokoh dalam pilkada.

Melihat kepedulian masyarakat Aceh terhadap perkembangan politik yang terjadi saban hari, kita harus bangga dan memberi apresiasi kepada mereka. Namun menurut penulis, sebagian besar di antara kita sekarang terjebak pada demokrasi prosedural yaitu pemilihan kepala daerah. Sebenarnya pilkada hanya alat atau media yang bersifat prosedural, artinya kalau kita mengatakan pilkada itu adalah proses demokrasi, maka itu hanya demokrasi procedural.

Menurut penulis, demokrasi tidak hanya membicarakan demokrasi prosedural karena ini hanya kulit luar dari demokrasi itu sendiri. Ada hal penting lainnya dari ajaran demokrasi yaitu nilai-nilai substansi dari sebuah proses demokrasi. Nilai-nilai tersebut menyangkut dengan kesejehateraan, kemakmuran, kenyamanan, keamanan, jaminan pelayanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, persamaan hak di depan hukum, emansipasi gender, dan sebagainya. Inilah nilai-nilai yang diajarkan demokrasi.

Membicarakan isu pilkada adalah isu yang terlalu datar untuk kita kuras tenaga sebanyak-banyaknya. Kenapa kita harus bermusuhan sesama keluarga dan tetangga hanya karena beda calon yang kita usung? Kenapa harus ada orang yang dibunuh hanya karena beda pandangan dalam pilkada? Kenapa harus membenci kawan dan orang lain, hanya karena tidak sependapat dengan apa yang kita utarakan. Semua pertumpahan darah, penembakan, perampokan, intimidasi, ancaman, dan sejenisnya hanyalah berputar pada kulit luar, belum menyentuh intinya.

Konflik yang terjadi dalam proses pilkada yang sudah berlangsung panjang justru melemahkan Aceh. Meskipun sebagian orang dan kelompok mengatakan bahwa kita harus melawan Jakarta dan pemerintah pusat karena sudah mengobok-obok Aceh, namun kita lupa pada saat bersamaan kita juga ikut menghancurkan martabat Aceh. Kalau memang kita sepakat bahwa DPRA sebagai lembaga legitimasi rakyat Aceh, sudah berapa “permintaan” DPRA yang dipenuhi pemerintah pusat? Ada berapa keluhan DPRA yang didengarkan oleh Pemerintah Pusat?  Artinya ketika Pemerintah pusat tidak mengabulkan permintaan DPRA, berarti tidak mengabulkan permintaan masyarakat Aceh juga karena DPRA adalah perwakilan rakyat Aceh.

Konflik legislatif dan ekskutif dalam proses pilkada sekarang membuat masyarakat Aceh kehilangan legitimasi terhadap pemerintahnya. Padahal kalau kita kembali pada Pilkada 2006 dan Pemilu 2009, masyarakat Aceh yang jumlahnya 4 Juta lebih namun tetap satu suara. Sebagian besar masyarakat Aceh dengan berbagai profesi mulai dari buruh tani hingga pengusaha sepakat untuk memilih “orang Aceh” sebagai perwakilannya yang sebagian besarnya itu adalah mantan kombatan GAM. Pada saat itu terbukti kalau partai nasional hanya “intat linto” dalam pesta demokrasi tahun 2006 dan 2009.

Namun melihat proses pilkada sekarang, di mana setiap hari ada konflik, pemboboman, intimidasi, kecaman, perampokan, dan sejenisnya akan membuat masyarakat bosan dan muak kepada politik yang dimainkan oleh tokoh-tokoh politik mereka di legislatif dan eksutif.

Menurut penulis, idealnya masyarakat Aceh tidak perlu terjebak dengan proses pilkada yang hanya bentuk procedural dari demorkasi. Isu boleh atau tidak adanya calon independen dalam pilkada Aceh bukanlah masalah penting untuk diperdebatkan. Karena independen itu sendiri sudah ada aturan dan regulasi yang mengaturnya. Menipu rakyat bahwa independen tidak sesuai dengan MoU dan UUPA tidak “seksi” lagi untuk dijual.

Menurut penulis hal yang penting kita kawal bersama adalah bagaimana calon-calon dari partai politik maupun independen yang akan terpilih nantinya harus bisa menjamin dan mendorong pemerintah pusat untuk secepatnya memenuhi janji-janjinya dalam MoU dan UUPA. Sebagaimana diketahui, pasca disahkannya UUPA/UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pemerintah pusat berkewajiban menerbitkan sejumlah PP dan Perpres sebagai turunan pelaksana dari UUPA di Aceh.

Di antara PP dan Perpres yang harus diterbitkan pemerintah tersebut adalah PP Pengelolaan Migas (Minyak dan Gas), Perpres tentang Penyerahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Menjadi Perangkat Daerah, dan lain-lain. Termasuk amanat UUPA tentang pembentukan pengadilan HAM serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Semua PP dan Perpres tersebut berkait langsung dengan pembangunan ekonomi dan proses reintegrasi.

Pertanyaannya, kalau memang kita peduli terhadap martabat orang Aceh yang ‘arwahnya’ ada dalam MoU dan UUPA, kenapa kita tidak melakukan protes terhadap pemerintah pusat yang belum merealisasikan sebagian besar PP dan Perpres tersebut. Kenapa justru calon independen yang kita pertentangkan padahal itu bukan substansi dari perdamain Aceh. Sudah cukup 32 tahun kita hidup dalam perang dan dijajah, saatnya masyarakat Aceh menghirup udara bebas sejenak dan menuju kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kesetaraan, keamanan, dan perdamain. Semoga!

* Penulis adalah Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

Editor : bakri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jika agan dan aganwati mau titip komentar atau pesan dipersilahkan ya