ilustrasi..
BANDUNG - Yana Sujana (45) tampak tertunduk di salah satu ruangan di Mapolres Bandung, Senin (19/7/2010). Mengenakan baju tahanan, pelaku mutilasi Liliani (43) istrinya sendiri itu mengakui seluruh perbuatannya.
Menurut Yana, ia membunuh istrinya sendiri karena sakit hati dan sering ditekan. Terakhir, ia dituntut istrinya untuk mengembalikan mobil milik korban yang hilang.
"Masalah mobil digelapkan sama orang lain, saya ditekan terus sama istri. Mobil harus kembali, dan saya gak sanggup mengembalikannya," kata Yana kepada wartawan, Senin (19/7/2010).
Ditekan seperti itu, Yana pun mengaku bingung. Saat istrinya berada di kamar mandi, Yana pun nekat membunuh korban dengan cara dicekik.
"Saya sempat bertengkar dulu. Karena kalut, saya cekik leher istri saya hingga meninggal. Saya menyesal," kata Yana .
Dalam keadaan kalut, Yana pun memotong tubuh istrinya menjadi 11 bagian. Saat memotong tubuh korban, ia mengaku dalam keadaan setengah sadar.
Waktu motong-motong, ga tau sadar ga tau engga," ujar Yana lesu.
Kapolres Bandung AKBP Hendro Pandowo mengatakan, tersangka dijerat pasal 338 KUHP, 351 (3) KUHP, dan pasal 44 (3) UU RI tentang kekerasan dalam rumah tangga.
"Ancamannya paling lama hukuman 15 tahun penjara," kata Hendro.
Pada Kamis , warga Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung dikagetkan dengan penemuan tujuh potongan tubuh mayat tak dikenal di gorong-gorong Jalan Ciwidey-Patengan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Potongan tubuh itu terdiri atas pergelangan tangan hingga siku bagian kanan, pergelangan tangan hingga siku bagian kiri, siku hingga pangkal lengan kanan, siku hingga pangkal lengan kiri, pergelangan kaki hingga lutut bagian kanan, pergelangan kaki hingga lutut bagian kiri, dan satu ruas tulang.
Dua hari kemudian, warga Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut menemukan potongan kepala, dada, dan pinggul yang merupakan bagian dari potongan tubuh di jenazah di Kabupaten Bandung. Korban diduga perempuan berusia sekitar 40 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jika agan dan aganwati mau titip komentar atau pesan dipersilahkan ya