Senin, 24 September 2012

Otak Gadis Ini Rusak Karena Keracunan Ayam Goreng |

 

Pengadilan Australia memerintahkan raksasa industri makanan cepat saji KFC untuk membayar 8 juta Dolar Australia atau sekitar Rp 76,15 miliar kepada keluarga gadis muda yang mengalami kerusakan otak setelah makan salah satu makanan di restoran KFC. 

Keluarga dari gadis malang bernama Monika Samaan ini mengatakan bahwa Monika mengalami keracunan salmonella setelah memakan produk Twister Ayam yang disajikan outlet KFC di Sydney bagian barat pada tahun 2005. 

Monika saat itu berusia 7 tahun dan mengalami koma selama enam bulan disertai kejang akibat kerusakan otak parah. Selama persidangan, ayahnya mengatakan kepada pengadilan bahwa ia beserta istri dan anaknya juga memerlukan perawatan rumah sakit setelah memakan Twister bersama-sama.

Pekan lalu, Hakim Agung Pengadilan di New South Wales, Stephen Rothman, memvonis KFC bersalah karena telah melanggar tugasnya untuk menanggung perawatan Monika Samaan. Pada hari Jumat (27/4/201) lalu, hakim memerintahkan kepada raksasa industri makanan cepat saji ini untuk membayar 8 juta Dolar Australia ditambah biaya proses hukum keluarga Samaan. 

Pengacara keluarga Samaan, George Vlahakis, mengatakan bahwa pihak keluarga merasa lega karena proses pengadilan sudah berakhir dan senang dengan keputusan hakim. 

"Kerusakan otak yang dialami Monika sangat parah dan menyebabkan keluarga yang terbatas kondisi ekonominya ini kehabisan dana. Monika sekarang sudah tumbuh besar sehingga semakin sulit ditangani dan dirawat, apalagi setelah kini memiliki adik. Kompensasi yang diberikan sangat diperlukan karena Monika tidak pernah menerima satu sen pun dari pihak KFC," kata Vlahakis seperti dilansir Herald Sun, Senin (30/4/2012). 

Namun di lain phak, KFC menegaskan akan mengajukan banding ke pengadilan. Pihak KFC merasa yakin bahwa kerusakan otak yang dialami Monika Samaan bukan disebabkan memakan produk ayam twister dari KFC. 

"Kami percaya bahwa bukti menunjukkan KFC tidak menyebabkan tragedi ini. Setelah meninjau berkas perkara dan mencari saran lebih lanjut dari pengacara, kami telah memutuskan untuk mengajukan banding atas keputusan hakim Rothman," kata KFC dalam sebuah pernyataan. 

Kerusakan otak yang dialami Monika disebut meningitis, yaitu peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini dapat disebabkan oleh infeksi bakteri Salmonella havana, Salmonella typhimurium, Salmonella Oranienbury dan Salmonella Typhi. Meningitis akibat infeksi Salmonella dapat menyebabkan kerusakan otak bahkan kematian. 

Angka kematian akibat penyakit ini sebesar 38% pada bayi. Lebih dari setengah bayi yang selamat memiliki konsekuensi jangka panjang. Bayi yang mengalami kerusakan saraf akibat meningitis memiliki angka kematian yang tinggi dan merusak perkembangan saraf sehingga mengakibatkan keterbelakangan mental, kejang, gangguan penglihatan, dan hidrosefalus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jika agan dan aganwati mau titip komentar atau pesan dipersilahkan ya