Senin, 07 Januari 2013

Ini 19 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2013


KOMPAS/ALIF ICHWAN
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono


Quote:JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menetapkan jumlah libur nasional tahun 2013 sebanyak 19 hari. Libur nasional yang ditetapkan terdiri atas libur bersama dan cuti kerja. Libur bersama untuk tahun 2013 berjumlah 14 hari dan cuti bersama lima hari.

"Cuti bersama dan libur nasional ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja, efisiensi, meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kemasyarakatan," kata Agung saat ditemui di kantornya, Jakarta.

Selain itu, penetapan libur nasional ini juga dimaksudkan untuk memberikan kompensasi kepada pegawai negeri sipil (PNS), seperti rumah sakit dan pelayanan publik lainnya. "Untuk pelayanan publik lain, seperti perbankan, hari cuti bersama tergantung atau diserahkan kepada manajer yang bersangkutan," kata Agung.

Berikut tanggal-tanggal libur nasional tahun 2013:



Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jika agan dan aganwati mau titip komentar atau pesan dipersilahkan ya